Raja Perempuan Dinilai Bisa Kacaukan RUUK
21 Mei 2010 in Layang Kabar
BPPS DIS Diterima Wantimpres
Radar Jogja Rabu 19 Mei 2010
JOGJA- Wacana raja perempuan yang belakangan bergulir kencang harus dihentikan. Alasannya, selain bertentangan dengan konstitusi dan adat istiadat Keraton Jogja, keberadaan raja perempuan itu dapat mengacaukan RUUK DIJ.
“Karena RUUK mengamanatkan gubernur DIJ otomatis adalah Sultan yang jumeneng,” ujar mantan anggota Tim Asistensi Pemprov DIJ Achiel Suyanto SH MBA kemarin (18/5).
Tim Asistensi itu merupakan tim khusus yang dibentuk Pemprov DIJ dalam rangka mengawal pengesahan RUUK DIJ di Komisi II DPR RI pada Oktober 2009 lalu. Tim itu diketuai mendiang Prof Dr Dahlan Thaib SH.
Achiel mengatakan Sultan yang dimaksud dalam RUUK itu adalah seorang laki-laki. Ini mengingat penyebutkan gelar lengkap Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalogo Abdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah. “Gelar Kalifatullah menunjukan seorang imam. Imam dalam Islam adalah laki-laki,” jelas praktisi hukum kelahiran Banten ini.
Dikatakan, Sultan di Jogja bukan hanya raja. Sesuai aspirasi rakyat Sultan juga menjabat sebagai gubernur. Karena itu, Achiel berharap ada harmonisasi antara suksesi keraton dengan RUUK DIJ.
“Jangan menimbulkan polemik,” imbaunya.
Achiel mengakui jabatan kepala daerah dapat saja diemban perempuan. Namun karena RUUK mengharuskan gubernur dijabat oleh Sultan, maka Sultan tersebut harus laki-laki.
“Kalau perempuan, lantas apa gelarnya. Apa mau Sultin seperti disampaikan Romo Tirun Marwito,” ujarnya sambil tersenyum.
Berdasarkan catatan Achiel sampai sekarang dinasti Mataram belum pernah mengenal raja perempuan. Sebab, Kerajaan Mataram menganut ajaran Islam. Raja perempuan di tanah Jawa seperti Ratu Shima di Kerajaan Lingga ataupun Tribuana Tunggadewi yang memimpin Majapahit terjadi pada zaman Hindu. “Itulah perbedaannya,” katanya.
Masih terkait isu pembahasan daerah istimewa, Badan Persiapan Pengembalian Status (BPPS) Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Senin (17/5) lalu diterima Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Sekretariat Negara (Setneg) RI. Selain bertemu Wantimpres, BPPS DIS juga bertemu dengan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Ketua BPPS DIS Imam Samroni mengungkapkan timnya diterima tiga anggota Wantimpres yakni Prof Dr Ryass Rasyid, Laksamana (purn) Widodo AS dan Prof Dr Jimly Asshiddiqie.
“Wantimpres memberikan banyak masukan terkait gagasan pengembalian status Provinsi Daerah Istimewa Surakarta,” ujar mantan anggota DPRD DIJ 1999-2004 ini.
Dari pembicaraan itu terungkap keberadaan daerah istimewa yang ada di negara ini tak banyak diketahui. Termasuk, keberadaan dua daerah istimewa di awal republik berdiri yakni Surakarta dan Jogjakarta tak banyak diketahui. Padahal keberadaan dua daerah istimewa itu tertuang dalam UU No 1 Tahun 1945.
Status daerah istimewa itu kembali dikuatkan dengan lahirnya Penetapan Pemerintah No 16/SD 1946 tentang Pemerintahan di Daerah Istimewa Surakarta dan Jogjakarta.
Menurut Imam, pada diktum kedua itu dinyatakan pemerintah pusat menjanjikan membuat undang-undang bagi Surakarta. Janji itu sampai sekarang belum direalisasikan . Bahkan secara sepihak Surakarta malah dimasukan ke Jawa Tengah.
“Bagi kami UU No 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Jawa Tengah itu bertentangan dengan pasal 18 UUD 1945,” ujar Imam di kantor BPPS DIS Jalan Kakap Raya Perum Minomartani Sleman.
Untuk DIJ, pusat telah merealisasikan dengan lahirnya UU No 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan DIJ. Imam sepakat agar keberadaan daerah-daerah istimewa itu diatur dan dikuatkan dengan undang-undang yang lebih detil. Alasannya, itu merupakan amanat konstitusi. “Sepanjang pasal 18 UUD 1945 belum dicabut, keberadan daerah istimewa tidak bisa dihapuskan,” tandasnya. (kus)
BPPS DIS @ FaceBook
RSS
Tentang BPPS DIS
Cuaca
Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter encyclopaedias
ip addressArsip
Kategori
-
Risalah
- Tokoh & Artis Dapat Gelar Bangsawan dari Solo
- Politik Indonesia
- Politik Indonesia
- Politik Indonesia
- Pembangunan Jawa Selatan akan Dibahas Besok
- Istana Ingin Genjot Jawa Bagian Selatan
- Istana Dukung Pengembalian DIS
- Wacana Pengembalian Daerah Istimewa Surakarta kembali Didesak
- Kecanduan pulang Solo
- Mayoritas dukung Solo, muncul wacana Provinsi Surakarta
- Cari Penari? Datanglah ke Solo!
- Gesang diusulkan jadi pahlawan nasional
- Raja Perempuan Dinilai Bisa Kacaukan RUUK
- Keraton meniti arus zaman
- “Solo Menari” Tuntas 24 Jam
-
Daulat Warga
Google Penerjemah
Waktu DIS
Jejaring
Karesidenan
Keraton
Layang Kabar
Paguyuban
Taut
Terhubung
WordPress
-
Potret




More Photos SocialVibe
Blogbox









Tinggalkan sebuah Komentar