MAKLOEMAT SRI PADOEKA INGKANG SINOHOEN KANDJENG SOESOEHOENAN
Kepada
SELOEROEH PENDOEDOEK NEGERI SURAKARTA HADININGRAT
- Kami Pakoeboewono XII, Soesoehoenan Negeri Surakarta-Hadiningrat menjatakan Negeri Surakarta Hadiningrat, yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Repoeblik Indonesia, dan berdiri dibelakang Pemerintah Poesat Negara Repoeblik Indonesia.
- Kami menjatakan bahwa pada dasarnja segala kekoeasaan dalam daerah Negeri Surakarta-Hadiningrat terletak ditangan Soesoehoenan Surakarta-Hadiningrat, dan oleh karena itoe, berhoeboeng dengan keadaan pada dewasa ini, maka kekoeasaan -kekoeasaan yang sampai kini tidak ditangan kami dengan sendirinja kembali ketangan kami.
- Kami menjatakan bahwa perhoeboengan antara Negeri Surakarta-Hadiningrat dengan Pemerintah Poesat Negara Repoeblik Indonesia bersifat langsoeng.
- Kami memerintahkan dan percaya kepada seloeroeh pendoedoek Negeri Surakarta-Hadiningrat, mereka akan bersikap sesoeai dengan sabda kami terseboet diatas.
Surakarta-Hadiningrat
1 September 1945
Ttd.
PAKOEBOEWONO XII












