2010, Desain Pemekaran Usai
20 Januari 2010 in Layang Kabar
Tag:Apkasi, Burhanuddin Napitupulu, Gamawan Fauzi, pemekaran
Indonesia Terdiri atas 33 Provinsi, 398 Kabupaten, dan 93 Kota
Rabu, 20 Januari 2010 | 03:28 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/20/0328149/2010.desain.pemekaran.usai.
MADIUN, KOMPAS – Desain besar pemekaran wilayah di Indonesia ditargetkan tuntas tahun ini. Dari desain itulah nantinya diputuskan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang ideal di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan wilayah yang sekarang sudah dimekarkan digabung lagi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Pendapa Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (19/1).
Presiden menjelaskan, saat ini belum ada lagi pemekaran wilayah karena pemerintah masih mengevaluasi perkembangan dan kinerja dari provinsi, kabupaten, dan kota yang sudah dimekarkan.
Presiden menyebutkan, selama 1999-2009 telah bertambah 205 daerah otonom baru yang terdiri dari 7 provinsi, 164 kabupaten, dan 34 kota. Dengan penambahan daerah otonom baru ini, berarti sekarang telah ada 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
”Konsekuensinya, anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan semakin besar, seperti untuk fasilitas pejabat, biaya perjalanan dinas, dan administrasi pemerintah,” kata Presiden. Imbasnya, anggaran yang tersedia sering kali habis
untuk keperluan-keperluan itu daripada untuk kepentingan lain yang lebih penting, seperti menekan angka kemiskinan atau meningkatkan pendidikan dan kesehatan.
Pernyataan Presiden ini menanggapi harapan dari Apkasi yang diungkapkan oleh Ketua Umum Apkasi Sujono, yang juga Bupati Pacitan, agar wacana moratorium pemekaran wilayah dipikirkan kembali. Hal itu karena Apkasi melihat ada daerah yang mendesak segera dimekarkan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat acara pengarahan kepada bupati pada Rakernas Apkasi, Senin malam, mengatakan, banyak daerah otonom baru yang sampai sekarang belum berfungsi dengan baik. Hal ini bisa terjadi karena belum adanya kantor pemerintahan, kantor bupati, dan kantor DPRD.
Bahkan, Gamawan menyebutkan, dari sekian banyak daerah otonom baru, 38 daerah di antaranya termasuk daerah tertinggal. Hal ini mengacu pada data dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.
Atas dasar itulah, pemekaran dihentikan untuk sementara sampai daerah-daerah otonom baru ini bisa berfungsi dengan baik. Sambil menunggu hal itu, Kementerian Dalam Negeri menyusun desain besar pemekaran wilayah sampai 2025 dan juga menentukan variabel yang diperlukan untuk menentukan suatu wilayah bisa dimekarkan menjadi provinsi, kabupaten, atau kota.
”Diperkirakan, pertengahan tahun grand design (desain besar) ini sudah tuntas, kemudian hasilnya akan disampaikan ke DPR. Lebih baik jika nantinya grand design ini bisa menjadi undang-undang atau peraturan pemerintah,” kata Gamawan.
Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu, yang juga hadir dalam Rakernas Apkasi, mengatakan, kalangan DPR sepakat dengan pemerintah terkait kebijakan moratorium pemekaran wilayah untuk sementara sampai keluar desain besar pemekaran wilayah oleh Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu hal yang menjadi pertimbangan Komisi II DPR adalah data yang diperoleh dari Kementerian Keuangan. Data itu di antaranya menyebutkan, 79 persen daerah otonom baru belum memiliki batas wilayah yang jelas. Selain itu, sebanyak 22,8 persen pengisian jabatan tidak berdasarkan standar kompetensi. Hal lain, sebanyak 91,23 persen daerah otonom baru belum memiliki rencana tata ruang dan wilayah. (APA)
BPPS DIS @ FaceBook
RSS
Tentang BPPS DIS
-
Bergabung dengan 6 pelanggan lain
Cuaca
Please do not change this code for a perfect fonctionality of your counter encyclopaedias
ip addressArsip
Kategori
-
Risalah
- Mahkamah Konstitusi, Putusan Nomor 63/PUU-XI/2013
- Tokoh & Artis Dapat Gelar Bangsawan dari Solo
- Politik Indonesia
- Politik Indonesia
- Politik Indonesia
- Pembangunan Jawa Selatan akan Dibahas Besok
- Istana Ingin Genjot Jawa Bagian Selatan
- Istana Dukung Pengembalian DIS
- Wacana Pengembalian Daerah Istimewa Surakarta kembali Didesak
- Kecanduan pulang Solo
- Mayoritas dukung Solo, muncul wacana Provinsi Surakarta
- Cari Penari? Datanglah ke Solo!
- Gesang diusulkan jadi pahlawan nasional
- Raja Perempuan Dinilai Bisa Kacaukan RUUK
- Keraton meniti arus zaman
Daulat Warga
Wana pada Surakarta Daerah Istimewa, Ham… gatot malaisianto Th… pada Keraton meniti arus zaman DR gatot malaisianto… pada Keraton meniti arus zaman devvi pada Keberadaan Daerah Istimewa Sur… Joshua Joko pada Mengembalikan Daerah Istimewa… gatot malaisianto pada Keraton meniti arus zaman gatot malaisianto pada Keraton meniti arus zaman Khazanah : Mesjid Te… pada Grebeg Maulid Kraton Sura… GATOT MALAISIANTO pada Keraton meniti arus zaman bambang eko sakti pada S.I.S.K.S. Pakoe Boewono … gatot malaisianto pada Keraton meniti arus zaman sikapsamin pada Mengembalikan Daerah Istimewa… bppsdis pada Keraton meniti arus zaman gatot malaisianto pada Keraton meniti arus zaman Rubiyanto pada Kecanduan pulang Solo
20 Januari 2010 at 9:50 PM
TERIMAKASIH TAS INFORMASI DAN TULISANNYA, CUKUP BERMANFAAT BUAT BACAAN. KUNJUNGI JUGA SEMUA TENTANG PAKPAK DAN UPDATE BERITA-BERITA DARI KABUPATEN PAKPAK BHARAT DI GETA_PAKPAK.COM http://boeangsaoet.wordpress.com